Tim Media Center Kota Pariaman

Tim Media Center Kota Pariaman
Tim Media Center Kota Pariaman

Kamis, 19 Agustus 2010

LKPJ WALIKOTA PARIAMAN TAHUN 2009

Pariaman, 3 Mei 2010
Bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman pada hari Senin tanggal 3 Mei 2010 pukul 10.00 Wib telah diadakan penyampaiaan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pariaman tahun 2009 yang secara langsung disampaikan oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman. Dalam Penyampaiaan Nota LKPJ tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Muspida Kota Pariaman, Ketua Pengadilan Agama dan Pimpinan Instansi Vertikal Kota Pariaman, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Walikota, Kepala Dinas, Badan, Kantor, Kepala Bagian, Camat se Kota Pariaman, serta para Wartawan.
Sidang pertanggungjawaban tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DRPD Kota Pariaman Ibnu Hajar. S.H yang selanjutnya mempersilahkan Walikota Pariaman untuk menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Kota Pariaman tahun 2009. Dalam sambutanya Walikota Pariaman Mukhlis Rahman mengatakan bahwa dasar Penyampaian LKPJ kepada DPRD adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Pasal 27 ayat 2, “kepala Daerah mempunyai kewajiban juga untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, dan memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD’.
LKPJ adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan selama 1 (satu) tahun anggaran yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman 2009-2013 dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Lubuklinggau tahun 2004 – 2023.
Sebagai satu kesatuan LKPJ Walikota Pariaman tahun 2009 ini memuat antara lain : Kebijakan Umum Pemerintah, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan secara makro (termasuk pendapatan dan belanja daerah), Penyelengaraan Urusan Pemerintahan, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan. Selanjutnya Walikota Pariaman juga menyampaian realisasi rincian Struktur APBD Kota Pariaman tahun 2009 adalah :
1. Pendapatan : Rp. 312.981.410.719,00 dari target pendapatan yaitu sebesar Rp.305.716.477.849,00.
2. Belanja : Rp 282.991.689.298,26 dari target sebesar Rp 390.832.204.541,10
Lebih lanjut Walikota Paraiaman mengungkapakan bahwa, penyelengaraan pembangunan selama tahun 2009 di Kota Pariaman telah berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari pencapaian beberapa indikator kinerja pembangunan yang cenderung meningkat. (KOMINFO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar