Tim Media Center Kota Pariaman

Tim Media Center Kota Pariaman
Tim Media Center Kota Pariaman

Selasa, 01 Mei 2012

Besok, Kota Pariaman Launching Pelaksanaan E-KTP

Pariaman, 30/04/12 (Kominfo_Newsroom)
Direncanakan besok, Selasa (01/05) Walikota Pariaman, Drs. Mukhlis Rahman, MM akan meresmikan pelaksanaan penerapan Elektronik KTP (E-KTP) di Kota Pariaman, bertempat di Kantor Camat Pariaman Tengah.


Dalam rangka persiapan penerapan e-KTP tahun 2012 bagi penduduk yang sudah wajib KTP (telah berumur 17 tahun) akan dilakukan perekaman  sidik jari tangan, pas photo dan iris mata, untuk itu dihimbau kepada penduduk Kota Pariaman agar dapat memastikan 4 (empat) hal sebagai berikut, memastikan diri anda dan semua anggota keluarga, sudah tercatat atau terekam biodatanya pada database Kependukan dengan benar dan lengkap, pastikan anda sekeluarga telah menerima Surat Pemberitahuan NIK dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pariaman, pastikan data anda dan anggota keluarga tercatat atau terekam dalam database kependudukan diseluruh Indonesia dan jika ada  anggota keluarga anda yang sudah pindah keluar daerah atau sudah meninggal dunia, segera laporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pariaman agar datanya dapat dilakukan pembersihan dari database.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pariaman, Drs. Januismadi Jalal mengatakan penerapan e-KTP tersebut adalah untuk mencegah adanya KTP ganda yang dimiliki oleh masyarakat. Sebab, dengan sistem e-KTP ini nantinya semua daerah di Indonesia akan terhubung secara online dengan pusat.Sehingga setiap orang hanya akan memiliki satu KTP saja dan dalam KTP tersebut, berisi data pemegang KTP dan sidik jari yang bersangkutan, dengan ini setiap orang tidak lagi bisa memperoleh KTP lebih dari satu.

Sampai saat ini jumlah wajib KTP di Kota Pariaman adalah sebanyak 64. 211 jiwa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar