Tim Media Center Kota Pariaman

Tim Media Center Kota Pariaman
Tim Media Center Kota Pariaman

Jumat, 09 Maret 2012

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Di DPRD Kota Pariaman Terhadap 4 Ranperda

Pariaman, 8/3/2012
Empat Fraksi di DPRD Kota Pariamanyang terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Keadilan Reformasi Demokrat dan Fraksi Nurani pembangunan menyampaikan pandangan umum terhadap 4 Ranperda pada Rapat Paripurna di Aula Gedung DPRD Kota Pariaman, Rabu (7/3). Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Kota Pariaman Drs. Mardison Mahyudin, MM, dihadiri Wakil Walikota Pariaman Helmi Darlis, Sekretaris Daerah Ir. Armen, MM, Anggota DPRD, serta Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.


Pandangan umum fraksi ini merupakan tanggapan terhadap 4 Ranperda meliputi Ranperda Rencana Ruang Wilayah Kota Pariaman Tahun 2010-2030, Ranperda Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah di Bidang Perikanan, Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Beragam tanggapan dari 4 fraksi mengemukakan pandangannya, dari Fraksi PAN Priyaldi mengatakan sekaitan dengan pelayanan, apabila peraturan daerah ini telah diberlakukan maka yang diperlukan setelah itu adalah action service atau tindakan dalam pelayanan yang mana nantinya dari usaha perikanan dan kesehatan yang dikelola pemerintah diberlakukan retribusi ini maka kita juga harus berfikir bagaimana memberikan pelayanan secara maksimal. Dari Fraksi Nurani Pembangunan Suardi Chaniago mengatakan, Ranperda RTRW ini dapat menjadi pedoman jangka panjang bagi pemerintah daerah dalam merencanakan Pembangunan Kota Pariaman kedepanya yang tertuang dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) maupun RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang), bahkan untuk perizinan-perizinan yang akan dikelurakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, RTRW ini harus menjadi acuan dalam pemberian izin kepada masyarakat maupun kepada pelaku usaha.

Nofrizal dari Fraksi Demokrat Keadilan Reformasi mengatakan, Ranperda tentang Retribusi penjualan produksi usaha daerah, melihat dari kondisi wilayah kota pariaman, memang cukup berkembang pesat  dan mempunyai kualitas yang cukup baik, seperti pengembangan ikan lele, nila dan gurami serta ikan hias, ini didukung letak geografis kota pariaman yang strategis dalam pemasaran dan persaingan benih ikan dan hal ini tentu merupakan tantangan bagi kita untuk terus mengembangkannya menjadi sumber pendapatan  asli daerah yang nantinya juga dapat digunakan untuk peningkatan pembangunan Kota Pariaman.
Dari Fraksi Golkar Devaria mengatakan, penataan ruang juga mengamanatkan tentang penataan ruang terkait mitigasi bencana yang tentunya sangat Kita perlukan mengingat wilayah Kita yang merupakan daerah yang rawan bencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar