Tim Media Center Kota Pariaman

Tim Media Center Kota Pariaman
Tim Media Center Kota Pariaman

Selasa, 09 November 2010

PENERTIBAN PSK

Pariaman, 9 November 2010
Penertiban pekerja seks komersial (PSK) di Kota Pariaman dari bulan Oktober hingga tadi malam (8/11/2010) membuahkan hasil. Para PSK yang sering mangkal di pantai gandoriah berhasil di jaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman. Mereka yang tertangkap merupakan pemain lama yang menjadi target operasi (TO).
Penagkapan yang dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2010 jam 11 malam berhasil menjaring seorang PSK bernama Abel (16 tahun) yang sedang menunggu pelanggan di pantai gandoriah, dan razia pada tanggal 23 Oktober 2010 juga menangkap seorang PSK bernama R. Juwita (15 tahun) sedang berduan di sebuah lapak-lapak di pantai gandoriah.
“Sebelum melakukan penangkapan terlebih dahulu kami melakukan pengintaian selama seminggu dan sekarang kedua PSK tersebut telah kita serahkan ke panti sosial Andam Dewi solok untuk mendapatkan pembinaan“, ujar Kasat Satpol PP Kota Pariaman, Sabar Maris.
Selain menagkap para PSK satuan Satpol PP Kota Pariaman juga mejaring pasangan muda mudi yang sedang pacaran.
“selain PSK kami juga berhasil menjaring muda-mudi yang sedang pacaran di tempat yang sepi, ini kami lakukan sesuai dengan instruksi Walikota yang ingin memberatas penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Pariaman” tambahnya.
Ditambahkannya sejak Oktober hingga tadi malam telah 7 pasang muda-mudi yang terjaring saat operasi, selanjutnya mereka akan diberikan pengarahan dan diserahkan kembali kepada orang tuanya.
Kominfo_newsroom/sepdi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar