Tim Media Center Kota Pariaman

Tim Media Center Kota Pariaman
Tim Media Center Kota Pariaman

Jumat, 30 Maret 2012

ANTISIPASI RENCANA KENAIKAN BBM 1APRIL 2012

Pariaman, 29/03/12(Kominfo_Newsroom),
Pemerintah Daerah yang diwakili Dinas Koperasi dan Perindustrian Kota Pariaman,  Polres Kota Pariaman dan Pengusaha SPBU se Kota pariaman adakan Rapat koordinasi untuk mengantisipasi rencana kenaikan BBM selasa 13 maret 2012.

Rapat kemudian dilanjutkan antara Gubernur Sumbar dengan Pemerintah Kota se Sumbar, pihak Pertamina dan Hiswana Migas Sumbar tentang persiapan dan antisipasi harga BBM di Sumbar
Berdasarkan rapat dan surat edaran Gubernus Sumbar No 541/317/DESDEM-2012 tentang pengaturan pendistribusian BBM tertentu/bersubsidi poin-poin yang dihasilkan adalah:
  1. Agen dan pangkalan harus menjual minyak tanah bersubsidi kepada masyarakat sesuai aturan dan HET yang berlaku.
  1. Penjual BBM (premium/solar) bersubsidi sesuai peraturan Pertamina dan jika SPBU menyalah gunakannya makan dikenakan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku
  2. Mengutamakan menjual BBM (premium/solar) bersubsidi untuk kendaraan umum/angkot umum dan kendaraan pribadi sesuai dengan konsumsi wakjar
  3. Untuk pembelian BBM bersubsidi dengan derigen, hanya diperbolehkan sebanyak 40 liter/hari (premium/solar), dan harus memiliki rekomendasi dari Dinas Kopperindag Kota Pariaman berdasarkan surat keterangan dari desa/lurah yang diketahui Camat setempat
Kepala Dinas Kopperindag Kota Pariaman Drs. Sumiramis mengatakan dalam pengurusan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi oleh masyarakat, Dinas Kopperindag Kota Pariaman, tidak melakukan pemungutan biaya apapun kepada masyarakat.
(K@miko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar