Pariaman, 2/05/12(Kominfo_Newsroom)
Walikota Pariaman
Mukhlis.R resmikan perekaman E-KTP Kota Pariaman Tahun 2012 di halaman
Kantor Camat Pariaman Tengah dihadiri Staf Ahli, Asisten, kepala SKPD,
dan Camat Se-Kota Pariaman serta Pendamping teknis untuk Kab/kota Selasa
1 Mei 2012.
Dalam sambutannya Wako menyampaikan penerapan
e-KTP merupakan momentum penting dan strategis bagi penyelenggaraan
tertib administrasi kependudukan, tata kelola kepemimpinan yang baik,
aspek keamanan negara serta peningkatan kualitas demokrasi dalam Pemilu
dan Pilkada.
Sejak tahun 2005 Pemko Pariaman telah
mengadakan penataan administrasi kependudukan secara bertahap dan
berkesinambungan yang didukung Sistem Informasi Administrasi
Kependudukan (SIAK) sehingga telah berhasil menghimpun database
kependudukan Kota Pariaman yang merupakan langkah dalam persiapan e-KTP
ini, serta sosialisasi terhadap aparat pemerintah,media cetak dan
elektronik dan memberikan bimbingan teknik yang akan ditempatkan di
masing-masing Kecamatan ujar Wako.
Dari 64.211 orang wajib
KTP, ditargetkan 90 hari untuk menyelesaikan pembuatan e-KTP,
diperkirakan setiap kecamatan bisa melayani 300 orang pendaftar dalam
satu hari, dan diharapkan kepada kepada seluruh lapisan masyarakat untuk
membantu mensukseskan program nasional ini sehingga pada tahun 2012
seluruh wajib KTP di Kota Pariaman telah memiliki KTP elektronik, tambah
Wako.
Kepala Dinas Capil kota Pariaman dalam laporannya
menyampaikan pelaksanaan e-KTP di Kota Pariaman akan diselesaikan pada
bulan September tahun 2012 dengan melibatkan 18 orang operator (OP),
termasuk OP e-KTP Mobile bagi warga yang sakit dengan rincian 23.246 di
Kecamatan Pariaman Tengah, 16.071 Kec. Pariaman Utara, 12.945 Pariaman
Selatan dan 64.211 Kec. Pariaman Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar