Pariaman, 2/5/2012
Ini merupakan hari kedua
pelaksanaan E-KTP di Kecamatan Pariaman Utara, Rabu (2/5). Pelaksanaan
E-KTP di Kecamatan Pariaman utara berjalan lancar dan masyarakat yang
datang bersikap tertib saat menunggu nomor antrian yang dibagikan oleh
tim kerja kecamatan.
Pada hari sebelumnya, pelaksanaan
E-KTP di Kantor Camat tersebut menargetkan perekaman data masyarakat
sebanyak 100 orang, yang datang 74 orang, sekitar 7 orang bermasalah
dengan status perkawinan, nama, dan tempat tanggal lahir.
Melalui
wawancara tim media center dengan Camat Pariaman Utara Dasril, S.Sos
menjelaskan, perekaman data masyarakat yang berada di Kecamatan Pariaman
Utara ini dibagi perdesa yakni 17 desa dengan total 16.000 wajib E-KTP.
Petugas perekaman data E-KTP dibentuk dalam Tim Kerja berjumlah 12 orang dan 4 orang operator E-KTP.
Lebih
lanjut ia menjelaskan, untuk minggu pertama ini perekaman data
dilakukan bagi masyarakat di Desa Padang Biriak-biriak dengan jumlah
wajib E-KTP 625 orang.
Harapannya, semua wajib E-KTP di
Kecamatan Pariaman Utara dapat terlayani dengan baik, dan perlu peran
serta kepala dusun di setiap desa agar mengajak para warganya untuk
datang ke Kantor Camat untuk melakukan E-KTP, dan kepala desa yang
warganya tidak mampu datang ke Kantor Camat seperti lansia agar
memberitahukan kepada petugas, dan petugas akan menjemputnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar