Pariaman, 14/5/2012
Dalam menurunkan angka
kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik dilingkungan rumah tangga,
maupun di ruang pubik, serta memberikan dan peningkatan wawasan serta
memberikan informasi, Pemko Pariaman melalui BP2KB mengadakan kegiatan
Fasilitasi Upaya Perlindungan Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan di
Lingkungan Pemeintah Kota Pariaman yang berlangsung di Gedung pertemuan
Pondok Indah, Senin (14/5).
Kegiatan ini sekaligus
meningkatkan kemandirian organisasi P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak) sehingga mampu memberikan layanan
fisik, informasi, rujukan, konsultasi, dan peningkatan keterampilan
serta kegiatan-kegiatan lainnya dalam mewujudkan pemeberdayaan perempuan
dan anak di Kota Pariaman.
Kegiatan yang yang dibuka oleh
Asisten I bidang Tata Praja, Indra Sakti, SH mengatakan, kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pariaman, tahun 2009
terdapat 20 kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual, 2010 terdapat
15 kasus, 2011 terdapat 40 kasus, dan hingga Mei 2012 terdapat 2 kasus.
“Kekerasan
terhadap perempuan merupakan masalah yang disebabkan oleh banyak hal,
salah satu penyebab utama timbulnya kekerasan terhadap perempuan adalah
masih adanya dominasi pola pikir yang menganggap perempuan ditempatkan
pada posisi tersubordinasi dan marjinal, dan hal inilah yang
menimbulkan kesewenangan dalam kekerasan perempuan,” ungkapnya.
Kasus di Kota Pariaman semua telah di fasilitasi dalam hal pendampingan proses perlindungan hak perempuan dan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar