Pariaman (Kominfo_Newsroom) 7/5/2012, Pemerintah Kota Pariaman
melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM dan
Pemdes) melakukan penilaian terhadap Usaha Ekonomi Masyarakat Simpan
Pinjam (UEM-SP) yang ada dilingkungan Pemko Pariaman, Untuk melihat
perkembangan dan pelaksanaan pelayanan UEM-SP kepada masyarakat dan
anggotanya.
Penilaian tingkat kota ini sekaligus memilih
wakil Kota Pariaman untuk penilaian UEM-SP berprestasi tingkat propinsi
yang akan datang.
Penilaian dilakukan selama 4 hari mulai tanggal 7 hingga 10 Mei 2012 di masing-masing UEM-SP yang dinilai.
Selama
4 hari tim penilai tingkat kota melakukan penilaian terhadap UEM-SP
Desa Cubadak Air (Pariaman Utara), Desa Kampung Gadang (Pariaman Timur),
Desa Punggung Ladiang (Pariaman Selatan), Kelurahan Jawi-jawi I
(Pariaman Tengah).
Menurut Hepy Indrawati, S.Sos, Kabid
UEM-SP dan TTG BPM dan Pemdes Kota Pariaman mengatakan, Usaha Ekonomi
Masyarakat Simpan Pinjam (UEM-SP) sebagai Lembaga Dana dan Kredit
Masyarakat (LDKM) yang ditumbuhkembangkan sejak tahun 1995/1996 yang
lalu bertujuan untuk menyediakan modal usaha produktif bagi masyarakat
yang membutuhkan secara murah, ringan dan cepat (muringpat).
“Ada 4 aspek penilaian yaitu aspek organisasi, aspek administrasi, aspek keuangan dan aspek partisipasi masyarakat,” ujar Hepy.
Hepy
menambahkan, Pada aspek-aspek penilaian tersebut kita melihat dasar
hukumnya apa dan sudah apakah ada pembentukan anggaran dasar dan
anggaran rumah tangganya serta apakah kegiatan dan kepengurusan tersebut
aktif setiap bulannya. Juga dilakukan penilaian dengan melihat
pembukuan kas dan neraca dari masing-masing UEM-SP serta partisipasi
masyarakat didalam kegiatan UEM-SP.
Pada tahun 2011 Kota Pariaman yang diwakili Desa Sungai Rambai (Pariaman Selatan) hanya memperoleh harapan 2 ditingkat propinsi.
“Dengan
pembinaan yang telah kita berikan sebelumnya, semoga ditahun ini UEM-SP
di Kota Pariaman lebih berkembang dan aktif lagi serta bisa berprestasi
lebih tinggi lagi di tingkat propinsi,” pungkas
Hepy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar