Pariaman, 18/4/2012
Sekretariat Daerah Kota Pariaman Bagian Hukum dan HAM mengadakan sosialisasi HAM (Hak Asasi Manusia) dengan tema Strategi dan Upaya Pemberantasan Terhadap Pelanggaran HAM di Kota Pariaman.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Pondok Indah dengan narasumber Ibu Desmawita Kabid HAM, Kanwil Hukum dan HAM dan IPDA Jonson Kanit Reskrim Polres Pariaman.
Sosialisasi yang berlangsung kemarin dan berakhir hari ini menurut panitia Riky Zakaria Kasubag Bantuan Hukum dan HAM mengatakan, pada sosialisasi ini Peserta dibekali konsep-konsep dasar HAM, Prinsip-prinsip HAM, serta pelanggaran-pelanggaran HAM yang pernah terjadi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, HAM merupakan hak yang melekat pada harkat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan, wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara hukum, Pemerintah, setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Dengan pembekalan ini, diharapkan peserta paham terhadap HAM dan saling menjunjung tinggi HAM sehingga pelanggaran yang mengacu pada HAM dapat dikurangi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar