Pariaman, 22/03/12(Kominfo_Newsroom)
Badan Lingkungn Hidup (BLH) dan Disbutpar Kota Pariaman dan aparat Satpol PP melakukan penertiban dan pembersihan lapak-lapak pedagang disekitaran pantai Gandoriah Pariaman Kamis (22/3).
Kepala BLH Kota Pariaman Definal.SP.M.Si menyampaikan guna menyongsong penilaian Adipura tahap II Tahun 2011/2012 yang direncanakan pada awal bulan April 2012, kita dari sekarang harus melakukan pembenahan dan penertiban disegala fasilitas umum yang ada di Kota Pariaman, terutama di lokasi-lokasi strategis seperti pasar dan objek wisata
Penertiban ini ditujukan kepada para pedagang yang memakai fasilitas umum untuk berjualan seperti trotoar dan bahu jalan , karena akan mengganggu kenyamanan wisatawan dan menjadikan lokasi wisata pantai Gandoriah tampak semrawut.
Para pedagang diizinkan berjualan di kawasan Pentai Gandoriah dengan syarat menjaga kebersihan dan ketertiban dan lapak dari bahu jalan harus beranjak 2 meter dari bahu jalan/trotoar ujarnya.
Kita mengharapkan dukungan dan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban,kebersihan dan keamanan lokasi objek wisata pantai Gandoriah ini terutama para pedagang untuk bisa mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh Pemko Pariaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar