Tim Media Center Kota Pariaman

Tim Media Center Kota Pariaman
Tim Media Center Kota Pariaman

Rabu, 07 Maret 2012

Sidang Tera Ulang/KIR UTTP Hadir di Kota Pariaman

Pariaman, 06/03/12
UPTD Balai Metrologi Dinas Perindustrian Perdagangan Propinsi Sumatera Barat melakukan Sidang Tera Ulang / KIR UTTP ( Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya ) di Kota Pariaman mulai tanggal 5 s/d 9 Maret 2012.

Selasa, 06 Maret 2012

UNAND beri kesempatan pelajar melalui Beasiswa Bidikmisi




Pariaman (Kominfo_Newsroom) 29/2, Guna memberi kesempatan kepada pelajar berprestasi di Kota Pariaman untuk melanjutkan pendidikan, Universitas Andalas (Unand) Padang menggelar Sosialisasi Beasiswa Bidikmisi bagi Pelajar SLTA sederajat di Kota Pariaman.

DAUR ULANG SAMPAH PLASTIK MENJADI BAHAN BAKAR MINYAK



Pariaman(Kominfo_Newsroom) Penemuan Teknologi tepat guna yang di temukan oleh Muhammad Afdal warga Desa Pakasai Kecamatan Pariaman Timur mengubah sampah pelastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) menggunakan metode destilasi sederhana kini masih dalam proses uji laboratorium oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pariaman.

11 Desa Terima Program Pamsimas di Kota Pariaman



Pariaman, 02/03/12(Kominfo_Newsroom), Program PAMSIMAS bertujuan untuk meningkatkan nilai dan perilaku hidup sehat dengan membangun dan menyediakan sarana prasarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat secara berkelanjutan, ungkap Provinsial Management Advisory Consultant (PMAC) Bidang Kesehatan PAMSIMAS Sumatera Barat, Katmo, S.Km pada acara Pelatihan Badan Pengelolaan Sarana Air Minum dan Sanitasi (BP-SPAMS).

Polres Pariaman tingkatkan pelayanan dengan mobil SPM

Pariaman, 2/3/12(Kominfo_Newsroom), Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Pariaman melakukan berbagai terobosan salah satunya melaksanakan Sentra Pelayanan Masyarakat dalam bentuk Mobil Mini Sentra Pelayanan Masyarakat (SPM),” ujar Kapolres Pariaman, Bondan Witjaksono, SH, SIK ketika diwawancara Kominfo_Newsroom Kota Pariaman, Jum’at siang (2/3/2012).

Jumat, 02 Maret 2012

Kota Pariaman Persiapkan Penilaian Adipura Tahap II

Pariaman, 01/03/2012

Menyongsong penilaian Adipura tahap II tahun 2011/2012 yang rencananya dimulai awal bulan Maret 2012 oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pariaman melaksanakan persiapan dengan melakukan pemantauan di titik penilaian yang tersebar di Kota Pariaman.

Hal tersebut disampaikan Kepala BLH melalui Kasubdit. Pemantauan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Ridwan, ST, MT, Kamis (1/3).

Ia mengatakan, sebanyak 46 wilayah pantau penilaian Adipura menjadi objek sorotan. Antara lain jalan arteri, area pemukiman, Pasar Pariaman, area pertokoan, kantor pemerintahan, sekolahan, rumah sakit, Puskesmas, taman kota, terminal, stasiun, saluran sampah, dan TPA.

"Perlu sinergitas segenap masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha untuk melakukan gerakan kebersihan di lingkungannya masing-masing, dan kebersihan, kehijauann dan keindahan harus di tingkatkan” ungkapnya.

“Beberapa tindakan juga telah kita lakukan seperti penguatan lembaga pengelola sampah masyarakat di 6 lokasi TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu), pengelolaan pertamanan dan peningkatan penghijauan,” tutupnya.

Kamis, 01 Maret 2012

PENYERAHAN SPPT PBB 2012 KECAMATAN PARIAMAN SELATAN

Pariaman, 01/03/12(Kominfo_Newsroom)

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Pariaman serahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung, Pajak Bumi dan bangunan (SPPT PBB) Tahun 2012 kepada kepala desa se-Kecamatan Periaman Selatan, di aula pertemuan Kantor Camat Pariaman Selatan.

Dalam sambutannya kepala DPPKA yang diwakili Kabid Pendapatan DPPKA Kota Pariaman Junaidi, S,Sos menyampaikan kepada kepala desa dan kolektor PBB desa agar dapat merealisasikan penerimaan PBB sesuai dengan target yang sudah ditentukan di masing-masing desa

Camat Pariaman Selatan yang diwakili Sekcam Adi Juniadi. AP menyampaikan pada Tahun 2011 dari 16 desa yang ada di kecamatan Pariaman Selatan 12 desa telah melunasi PBB 100 %, di harapkan pada tahun 2012 ini semua desa di Kecamatan Pariaman Selatan dapat melunasi PBB 100%.

Adi menegaskan, untuk permasalahan PBB agar disampaikan pada DPPKA paling lambat 30 hari setelah penyerahan SPPT sehingga dapat diteruskan ke Kantor Pelayanan (KP) PBB Padang.